NAMA : RYAN ALFA DEVOTA
NPM : 2A213142
KELAS : 5EB25
PERUBAHAN
SOSIAL
Teori dan Pengertian Perubahan Sosial
Perubahan sosial secara umum
dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya
struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif,
sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih
bermartabat.
Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka
bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan
dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat
diketahui bila kita melakukan suatu perbandingan dengan menelaah suatu
masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan
masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam
masyarakat,pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti
bahwa setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan.
Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat
yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan
adanya suatu masyarakat yang mengalami perubahan yang lebih cepat bila
dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa
perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu
perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas
maupun terbatas. Di samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya
lambat, dan perubahan yang berlangsung dengan cepat.
Pengertian Perubahan Sosial
Perubahan-perubahan
yang terjadi di dalam masyarakat pada umumnya menyangkut hal yang kompleks.
Oleh karena itu Alvin L. Bertrand menyatakan bahwa perubahan
sosial pada dasarnya tidak dapat diterangkan oleh dan berpegang
teguh pada faktor yang tunggal. Menurut Robin Williams, bahwa pendapat dari
faham diterminisme monofaktor kini sudah ketinggalan zaman, dan ilmu sosiologi
modern tidak akan menggunakai interpretasi-interpretasi sepihak yang mengatakan
bahwa perubahan itu hanya disebabkap oleh satu faktor saja.
Jadi
jelaslah, bahwa perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkah oleh
banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di
dalam masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks. Tentang perubahan
sosial ini, beberapa sosiolog memberikan beberapa definisi perubahan
sosial yang dapat membantu kita untuk lebih mudah memahami apa
sebenarnya perubahan sosial tersebut,
adalah sebagai berikut :
Pengertian Perubahan Sosial Menurut Ahli
- William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.
- Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
- MacIver mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahanperubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.
- JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
- Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.f. Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah “segala perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian
perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada
masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu
masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkung an, karena
berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem
hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.
Teori-teori Perubahan Sosial
a. Hukum Tiga Tahap (Auguste Comte)
Hukum tiga tahap merupakan usaha Comte untuk
menjelaskan kemajuan evolusioner umat manusia dari masa primitif sampai ke
peradaban Prancis abad kesembilan belas yang sangat maju. hukum ini menyatakan
bahwa masyarakat-masyarakat (umat manusia) berkembang melalui tiga tahap utama.
Tahap-tahap ini ditentukan menurut cara berpikir yang dominan: teologis,
metafisik dan positif.
Comte menjelaskan hukum tiga tahap sebagai
berikut:
Bahwa setiap konsepsi kita yang paling maju, setiap cabang pengetahuan kita, berturut-turut melewati tiga kondisi teoretis yang berbeda: teologis atau fiktif; metafisik atau abstrak; ilmiah atau positif. Dengan kata lain, pikiran manusia pada dasarnya dalam perkembangannya, menggunakan tiga metode berfilsafat yang karakternya sangat berbeda malah bertentangan. Yang pertama merupakan titik tolak yang harus ada dalam pemahaman manusia; yang kedua hanya suatu keadaan peralihan; dan yang ketiga adalah pemahaman keadaannya yang pasti dan tak tergoyahkan.
Bahwa setiap konsepsi kita yang paling maju, setiap cabang pengetahuan kita, berturut-turut melewati tiga kondisi teoretis yang berbeda: teologis atau fiktif; metafisik atau abstrak; ilmiah atau positif. Dengan kata lain, pikiran manusia pada dasarnya dalam perkembangannya, menggunakan tiga metode berfilsafat yang karakternya sangat berbeda malah bertentangan. Yang pertama merupakan titik tolak yang harus ada dalam pemahaman manusia; yang kedua hanya suatu keadaan peralihan; dan yang ketiga adalah pemahaman keadaannya yang pasti dan tak tergoyahkan.
Dalam fase teologis, akal budi manusia, yang
mencari kodrat dasar manusia, yakni sebab pertama dan sebab akhir (asal dan
tujuan) dari segala akibat (pengetahuan absolut) mengandaikan bahwa semua
gejala dihasilkan oleh tindakan langsung dari hal-hal supranatural. Dalam fase
metafisik, yang hanya merupakan suatu bentuk lain dari yang pertama, akal budi
mengandaikan bukan hal supernatural, melainkan kekuatan-kekuatan abstrak,
hal-hal yang benar-benar nyata melekat pada semua benda (abstraktsi-abstaksi
yang dipersonifikasikan), dan yang mampu menghasilkan semua gejala. Dalam fase
terakhir, yakni fase positif, akal budi sudah meninggalkan pencarian yang
sia-sia terhadap pengertian-pengertian absolut, asal dan tujuan alam semesta,
serta sebab-sebab gejala, dan memusatkan perhatiannya pada studi tentang
hukum-hukumnya, yakni hubungan-hubungan urutan dan persamaannya yang tidak
berubah. Penalaran dan pengamatan, digabungkan secara tepat, merupakan
sarana-sarana pengetahuan ini.
Untuk menggambarkan perbedaan yang ditekankan
Comte, bayangkanlah bahwa kita akan menjelaskan suatu gejala alam seperti angin
taufan. Dalam tahap teologis, gejala serupa itu akan dijelaskan sebagai hasil
tindakan langsung dari seorang Dewa angin atau Tuhan. Dalam tahap metafisik
gejala yang sama itu akan dijelaskan sebagai manifestasi dari suatu hukum alam
yang tidak dapat diubah. Dalam tahap positif angin taufan itu akan dijelaskan
sebagai hasil dari suatu kombinasi tertentu dari tekanan-tekanan udara,
kecepatan angin, kelembaban, dan suhu – semua variabel yang dapat diukur, yang
berubah terus menerus dan berinteraksi menghasilkan angin taufan itu.
Tahap teologis merupakan periode yang paling lama
dalam sejarah manusia, dan untuk analisa yang lebih terperinci, Comte
membaginya ke dalam periode fetisisme, politeisme dan monoteisme. Fetisisme,
bentuk pikiran yang dominan dalam masyarakat primitif, meliputi kepercayaan
bahwa semua benda memiliki kelengkapan kekuatan hidupnya sendiri. Akhirnya
fetisisme ini diganti dengan kepercayaan akan sejumlah hal-hal supernatural
yang meskipun berbeda dari benda-benda alam, namun terus mengontrol semua
gejala alam. Begitu pikiran manusia terus maju, kepercayaan akan banyak Dewa
itu diganti dengan kepercayaan akan Satu Yang Tertinggi. Katolisisme di abad
pertengahan memperlihatkan puncak tahap monoteisme.
Tahap metafisik terutama merupakan tahap transisi antara tahap teologis dan positif. tahap ini ditandai oleh satu kepercayaan akan hukum-hukum alam yang asasi yang dapat ditemukan dengan akal budi. Gagasan bahwa ada kebenaran tertentu yang asasi mengenai hukum alam yang jelas dengan sendirinya menurut pikiran manusia, sangat mendasar dalam cara berpikir metafisik.
Tahap metafisik terutama merupakan tahap transisi antara tahap teologis dan positif. tahap ini ditandai oleh satu kepercayaan akan hukum-hukum alam yang asasi yang dapat ditemukan dengan akal budi. Gagasan bahwa ada kebenaran tertentu yang asasi mengenai hukum alam yang jelas dengan sendirinya menurut pikiran manusia, sangat mendasar dalam cara berpikir metafisik.
Tahap positif ditandai oleh kepercayaan akan data
empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir. Tetapi pengetahuan selalu
sementara sifatnya, tidak mutlak; semangat positivisme memperlihatkan suatu
keterbukaan terus menerus terhadap data baru atas dasar mana pengetahuan dapat
ditinjau kembali dan diperluas. Akal budi penting seperti dalam periode
metafisik, tetapi harus dipimpin oleh data empiris. Analisa rasional mengenai
data empris akhirnya akan memungkinkan manusia untuk memperoleh hukum-hukum,
tetapi hukum-hukum dilihat sebagai uniformitas empiris daripada kemutlakan
metafisik.
b. Teori Siklus Pitirim Sorokin
Kalau Comte mengusulkan suatu model linear yang
berkulminasi pada munculnya masyarakat positivis, Sorokin mengembangkan model
siklus perubahan sosial; artinya, dia yakin bahwa tahap-tahap sejarah cenderung
berulang dalam kaitannya dengan mentalitas budaya yang dominan, tanpa membayangkan
suatu tahap akhir yang final. Tetapi siklus-siklus ini tidak sekedar pelipat
gandaan saja; sebaliknya ada banyak variasi dalam bentuk-bentuknya yang khusus,
dimana tema-tema budaya yang luas dinyatakan.
Setiap tahap sejarah masyarakat memperlihatkan beberapa
unsur yang kembali berulang (artinya, pengulangan tahap yang terdahulu) dan ada
beberapa daripadanya yang unik. Sorokin mengacu pada pola-pola perubahan budaya
jangka panjang yang bersifat “berulang-berubah”. Penekanan Sorokin pada
berulangnya tema-tema dasar dimaksudkan untuk menolak gagasan bahwa perubahan
sejarah dapat dilihat sebagai suatu proses linear yang meliputi gerak dalam
satu arah saja; dalam hal ini Sorokin berbeda dari Comte yang percaya akan
kemajuan yang mantap dalam perkembangan intelektual manusia.
Tipe-tipeMentalitasBudaya
Menurut Sorokin, kunci untuk memahami suatu supersistem budaya yang terintegrasi adalah mentalitas budaya-nya. Konsep ini mengacu pada pandangan dunia (world view) dasar yang merupakan landasan sistem sosio-budaya. Pandangan dunia yang asasi dari suatu sistem sosio-budaya merupakan jawaban yang diberikan atas pertanyaan mengenai hakikat kenyataan terakhir (merupakan pertanyaan tentang apakah ada kehidupan lain setelah kehidupan di dunia). Ada tiga jawaban logis yang mungkin terhadap pertanyaan filosofis dasar itu.
• Pertama adalah bahwa kenyataan akhir itu seluruhnya dari dunia materil yang kita alami dengan indera (tidak ada kehidupan lain setelah dunia).
• Yang lainnya adalah bahwa kenyataan akhir itu terdiri dari suatu dunia atau tingat keberadaan yang melampaui dunia materil ini: artinya kenyataan akhir itu bersifat transenden (gaib) dan tidak dapat ditangkap sepenuhnya dengan indera kita.
• Jawaban ketiga yang mungkin adalah antara kedua ekstrem dan keadaan itu, yang secara sederhana berarti bahwa kenyataan itu mencakup dunia materil dan dunia transenden.
Menurut Sorokin, kunci untuk memahami suatu supersistem budaya yang terintegrasi adalah mentalitas budaya-nya. Konsep ini mengacu pada pandangan dunia (world view) dasar yang merupakan landasan sistem sosio-budaya. Pandangan dunia yang asasi dari suatu sistem sosio-budaya merupakan jawaban yang diberikan atas pertanyaan mengenai hakikat kenyataan terakhir (merupakan pertanyaan tentang apakah ada kehidupan lain setelah kehidupan di dunia). Ada tiga jawaban logis yang mungkin terhadap pertanyaan filosofis dasar itu.
• Pertama adalah bahwa kenyataan akhir itu seluruhnya dari dunia materil yang kita alami dengan indera (tidak ada kehidupan lain setelah dunia).
• Yang lainnya adalah bahwa kenyataan akhir itu terdiri dari suatu dunia atau tingat keberadaan yang melampaui dunia materil ini: artinya kenyataan akhir itu bersifat transenden (gaib) dan tidak dapat ditangkap sepenuhnya dengan indera kita.
• Jawaban ketiga yang mungkin adalah antara kedua ekstrem dan keadaan itu, yang secara sederhana berarti bahwa kenyataan itu mencakup dunia materil dan dunia transenden.
Sehubungan dengan pertanyaan ini ada beberapa
pertanyaan tambahan yang menyangkut kodrat manusia dan pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Secara hakiki, pertanyaan-pertanyaan ini harus
mencakup apakah kebutuhan-kebutuhan dasar manusia itu bersifat fisik atau
spiritual; luasnya kebutuhan yang seharusnya dipenuhi; dan apakah pemenuhan
kebutuhan manusia itu harus mencakup penyesuaian diri (sehingga kebutuhan itu
sendiri dikurangi) atau penyesuaian lingkungan (sehinggat kebutuhan itu dapat
dipenuhi).
Atas dasar itu, Sorokin menyebutan tiga mentalitas budaya dan beberapa tipe-tipe kecil yang merupakan dasar untuk ketiga supersistem sosio-budaya yang berbeda-beda itu.
Atas dasar itu, Sorokin menyebutan tiga mentalitas budaya dan beberapa tipe-tipe kecil yang merupakan dasar untuk ketiga supersistem sosio-budaya yang berbeda-beda itu.
1)KebudayaanIdeasional
Tipe ini mempunyai dasar berpikir (premis) bahwa kenyataan akhir itu bersifat nonmateril, transenden dan tidak dapat ditangkap dengan indera. Dunia ini dilihat sebagai suatu ilusi, sementera dan tergantung pada dunia transenden, atau sebagai aspek kenyataan yang tidak sempurna dan tidak lengkap. Kenyataan akhir merupakan dunia Ilahi, atau suatu konsepsi lainnya mengenai ada yang kekal dan tidak materil. Tingkat ini dipecah kedalam beberapa bagian:
Tipe ini mempunyai dasar berpikir (premis) bahwa kenyataan akhir itu bersifat nonmateril, transenden dan tidak dapat ditangkap dengan indera. Dunia ini dilihat sebagai suatu ilusi, sementera dan tergantung pada dunia transenden, atau sebagai aspek kenyataan yang tidak sempurna dan tidak lengkap. Kenyataan akhir merupakan dunia Ilahi, atau suatu konsepsi lainnya mengenai ada yang kekal dan tidak materil. Tingkat ini dipecah kedalam beberapa bagian:
a) Kebudayaan ideasional asketik. Mentalitas ini
memperlihatkan suatu ikatan tanggung jawab untuk mengurangi sebanyak mungkin
kebutuhan materil manusia supaya mudah diserap ke dalam dunia transenden
b) Kebudayaan ideasional aktif. Selain untuk mengurangi kebutuhan inderawi, tipe ini berusaha mengubah dunia materil supaya selaras dengan dunia transenden
b) Kebudayaan ideasional aktif. Selain untuk mengurangi kebutuhan inderawi, tipe ini berusaha mengubah dunia materil supaya selaras dengan dunia transenden
2)KebudayaanInderawi(sensateculture)
Tipe ini didasarkan pada pemikiran pokok bahwa dunia materil yang kita alami dengan indera kita merupakan satu-satunya kenyataan yang ada. Eksistensi kenyataan transenden disangkal. Mentalitas ini dapat dibagi sebagai berikut:
a) Kebudayaan inderawi aktif. Kebudayaan ini mendorong usaha aktif dan giat untuk meningkatkan sebanyak mungkin pemenuhan kebutuhan materil dengan mengubah dunia fisik ini sedemikian, sehingga menghasilkan sumber-sumber kepuasan dan kesenangan manusia. Mentalitas ini mendasari pertumbuhan teknologi dan kemajuan-kemajuan ilmiah serta kedokteran.
b) Kebudayaan inderawi pasif. Mentalitas inderawi pasif meliputi hasrat untuk mengalami kesenangan-kesenangan hidup inderawi setinggi-tingginya. Sorokin menggambarkan pendekatan ini sebagai suatu “eksploitasi parasit”, dengan motto, “makan, minum dan kawinlah, karena besok kita mati”. Mengejar kenikmatan tidak dipengaruhi oleh suatu tujuan jangka panjang apa pun.
c) Kebudayaan inderawi sinis. Dalam hal tujuan-tujuan utama, mentalitas ini serupa dengan kebudayaan inderawi pasif, kecuali bahwa mengejar tujuan-tujuan inderawi/jasmaniah dibenarkan oleh rasionalisasi ideasional. Dengan kata lain, mentalitas ini memperlihatkan secara mendasar usaha yang bersifat munafik (hipokrit) untuk membenarkan pencapaian tujuan materialistis atau inderawi dengan menunjukkan sistem nilai transenden yang pada dasarnya tidak diterimanya.
Tipe ini didasarkan pada pemikiran pokok bahwa dunia materil yang kita alami dengan indera kita merupakan satu-satunya kenyataan yang ada. Eksistensi kenyataan transenden disangkal. Mentalitas ini dapat dibagi sebagai berikut:
a) Kebudayaan inderawi aktif. Kebudayaan ini mendorong usaha aktif dan giat untuk meningkatkan sebanyak mungkin pemenuhan kebutuhan materil dengan mengubah dunia fisik ini sedemikian, sehingga menghasilkan sumber-sumber kepuasan dan kesenangan manusia. Mentalitas ini mendasari pertumbuhan teknologi dan kemajuan-kemajuan ilmiah serta kedokteran.
b) Kebudayaan inderawi pasif. Mentalitas inderawi pasif meliputi hasrat untuk mengalami kesenangan-kesenangan hidup inderawi setinggi-tingginya. Sorokin menggambarkan pendekatan ini sebagai suatu “eksploitasi parasit”, dengan motto, “makan, minum dan kawinlah, karena besok kita mati”. Mengejar kenikmatan tidak dipengaruhi oleh suatu tujuan jangka panjang apa pun.
c) Kebudayaan inderawi sinis. Dalam hal tujuan-tujuan utama, mentalitas ini serupa dengan kebudayaan inderawi pasif, kecuali bahwa mengejar tujuan-tujuan inderawi/jasmaniah dibenarkan oleh rasionalisasi ideasional. Dengan kata lain, mentalitas ini memperlihatkan secara mendasar usaha yang bersifat munafik (hipokrit) untuk membenarkan pencapaian tujuan materialistis atau inderawi dengan menunjukkan sistem nilai transenden yang pada dasarnya tidak diterimanya.
3)KebudayaanCampuran
Kategori ini mengandung penegasan terhadap dasar berpikir (premis) mentalitas ideasional dan inderawi. Ada dua tipe dasar yang terdapat dalam mentalitas kebudayaan campuran ini:
a. Kebudayaan Idealistis. Kebudayaan ini terdiri dari suatu campuran organis dari mentalitas ideasional dan inderawi, sehingga keduanya dapat dilihat sebagai pengertian-pengertian yang sahih mengenai aspek-aspek tertentu dari kenyataan akhir. Dengan kata lain, dasar berpikir kedua tipe mentalitas itu secara sistematis dan logis saling berhubungan.
b. Kebudayaan ideasional tiruan (Pseudo ideasional culture). Tipe ini khususnya didominasi oleh pendekatan inderawi, tetapi unsur-unsur ideasioal hidup secara berdampingan dengan inderawi, sebagai suatu perspektif yang saling berlawanan. Tidak seperti tipe a di atas, kedua perspektif yang saling berlawanan ini tidak terintegrasi secara sistematis, kecuali sekedar hidup berdampingan sejajar satu sama lain.
Kategori ini mengandung penegasan terhadap dasar berpikir (premis) mentalitas ideasional dan inderawi. Ada dua tipe dasar yang terdapat dalam mentalitas kebudayaan campuran ini:
a. Kebudayaan Idealistis. Kebudayaan ini terdiri dari suatu campuran organis dari mentalitas ideasional dan inderawi, sehingga keduanya dapat dilihat sebagai pengertian-pengertian yang sahih mengenai aspek-aspek tertentu dari kenyataan akhir. Dengan kata lain, dasar berpikir kedua tipe mentalitas itu secara sistematis dan logis saling berhubungan.
b. Kebudayaan ideasional tiruan (Pseudo ideasional culture). Tipe ini khususnya didominasi oleh pendekatan inderawi, tetapi unsur-unsur ideasioal hidup secara berdampingan dengan inderawi, sebagai suatu perspektif yang saling berlawanan. Tidak seperti tipe a di atas, kedua perspektif yang saling berlawanan ini tidak terintegrasi secara sistematis, kecuali sekedar hidup berdampingan sejajar satu sama lain.
c. Teori Cultural Lag William F Ogburn
Konsep ketertinggalan budaya (Cultural lag) dikemukakan
oleh William F Ogburn. Konsep ini mengacu pada kecenderungan dari
kebiasaan-kebiasaan sosial dan pola-pola organisasi sosial yang tertinggal di
belakang (lag behind) perubahan dalam kebudayaan materil. Akibatnya adalah
bahwa perubahan sosial selalu ditandai oleh ketegangan antara kebudayaan
materil dan nonmateril.
Jelas hal ini bertentangan dengan Comte dan
Sorokin. Bagi Ogburn, segi yang paling penting dari perubahan sosial adalah
kemajuan dalam kebudayaan materil, termasuk penemuan-penemuan dan perkembangan
teknologi; sedangkan Comte dan Sorokin menekankan perubahan dalam bentuk-bentuk
pengetahuan atau pandangan dunia sebagai rangsangan utama untuk perubahan
sosial, di mana perubahan dalam kebudayaan materil mencerminkan perubahan dalam
aspek-aspek kebudayaan nonmateril.
Penemuan dan inovasi paling sering terjadi dalam
dunia kebudayaan materil. Perubahan-perubahan ini terbentang mulai dari
penemuan-penemuan awal seperti roda dan perkakas sampai ke komputer dan
satelit-satelit komunikasi. Kebudayaan nonmateril seperti – kebiasaan, tata
cara, pola organisasi sosial – akhirnya harus menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan dalam kebudayaan materil tetapi karena adanya pelbagai
sumber yang menolak perubahan, proses penyesuaian itu selalu ketinggalan di
belakang perubahan-perubahan dalam kebudayaan materil. Hasilnya adalah
ketegangan antara kebudayaan materil dan kebudayaan nonmateril.
Perubahan-perubahan dalam kebudayaan materil
sudah terjadi dari masa ke masa dalam sejarah, tetapi derap perubahan menjadi
sangat cepat karena datangnya Revolusi Industri dan tekanan yang terus-menerus
pada perkembangan teknologi. Jadi kebudayaan nonmateril tidak mampu “mengejar”,
karena kecepatan perubahan dalam kebudayaan materil terus-menerus melaju.
Hasilnya adalah suatu ketegangan yang terus meningkat antara kebudayaan materil
dan yang beradaptasi atau kebudayaan nonmateril. Banyak masalah sosial zaman
sekarang dapat ditelusuri pada kegagalan kebiasaan-kebiasaan sosial dan
pola-pola institusional untuk mengikuti kemajuan tekonologi dalam kebudayaan
materil.
3. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
a. Perubahan Lambat dan perubahan cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Perubahan pada evolusi terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Ada bermacam-macam teori tentang evolusi, yang pada umumnya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Perubahan pada evolusi terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Ada bermacam-macam teori tentang evolusi, yang pada umumnya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:
1) Unilinear theories of evolution
Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor teori ini adalah Auguste Comte.
Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor teori ini adalah Auguste Comte.
2) Universal theory of evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertetu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu. Prinsip-prinsip teori ini diuraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen baik sifat maupun susunannya.
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertetu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu. Prinsip-prinsip teori ini diuraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen baik sifat maupun susunannya.
3) Multilinier theories of evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap pekembangan tertentu dalam evolusi masyarakat, misalnya, mengadakan penelitian perihal pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian, terhadap sistem kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan dan seterusnya
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakat) dinamakan revolusi. Unsur-unsur pokok revolusi adanya perubahan yang cepat dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif karena revolusi dapat memakan waktu yang lama.
Misalnya revolusi industri di Inggris, di mana perubahan-perubahan terjadi dari tahap produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan mesin. Perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya.
Teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap pekembangan tertentu dalam evolusi masyarakat, misalnya, mengadakan penelitian perihal pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian, terhadap sistem kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan dan seterusnya
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakat) dinamakan revolusi. Unsur-unsur pokok revolusi adanya perubahan yang cepat dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif karena revolusi dapat memakan waktu yang lama.
Misalnya revolusi industri di Inggris, di mana perubahan-perubahan terjadi dari tahap produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan mesin. Perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya.
b. Perubahan kecil dan perubahan besar
Agak sulit untuk merumuskan masing-masing pengertian tersebut di atas karena batas-batas pembedaannya agak relatif. Sebagai pegangan dapatlah dikatakan bahwa perubahan-perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian misalnya, tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Pelbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut terpengaruh misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat dan seterusnya.
Agak sulit untuk merumuskan masing-masing pengertian tersebut di atas karena batas-batas pembedaannya agak relatif. Sebagai pegangan dapatlah dikatakan bahwa perubahan-perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian misalnya, tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Pelbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut terpengaruh misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat dan seterusnya.
c. Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan dan
perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change tersebut. Cara-cara mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan perencanaan sosial (social planning).
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian, keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa mendapat halangan-halangan dari masyarakat itu sendiri. Atau dengan kata lain, perubahan yang dikehendaki diterima oleh masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada atau dengan cara membentuk yang baru. Sering kali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling mempengaruhi.
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change tersebut. Cara-cara mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan perencanaan sosial (social planning).
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian, keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa mendapat halangan-halangan dari masyarakat itu sendiri. Atau dengan kata lain, perubahan yang dikehendaki diterima oleh masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada atau dengan cara membentuk yang baru. Sering kali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling mempengaruhi.
d. Perubahan Progres dan Perubahan Regres
Perubahan progres yaitu perubahan yang membawa kemajuan bagi masyarakat. Perubahan ini akan membawa keberuntungan terhadap kehidupan masyarakat yang mengalami perubahan tersebut. Misalnya dengan adanya listrik masuk desa, maka banyak terjadi perubahan-perubahan dalam masyarakat baik dalam bidang transportasi, komunikasi, hiburan, kemajuan ekonomi, dan sebagainya.
Perubahan regres, yaitu perubahan yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat sehubngan dengan bidang-bidang tertentu. Misalnya, perubahan dalam sistem komunikasi di desa akan mengakibatkan berkurangnya intensitas hubungan masyarakat.
Perubahan progres yaitu perubahan yang membawa kemajuan bagi masyarakat. Perubahan ini akan membawa keberuntungan terhadap kehidupan masyarakat yang mengalami perubahan tersebut. Misalnya dengan adanya listrik masuk desa, maka banyak terjadi perubahan-perubahan dalam masyarakat baik dalam bidang transportasi, komunikasi, hiburan, kemajuan ekonomi, dan sebagainya.
Perubahan regres, yaitu perubahan yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat sehubngan dengan bidang-bidang tertentu. Misalnya, perubahan dalam sistem komunikasi di desa akan mengakibatkan berkurangnya intensitas hubungan masyarakat.
B. Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Terjadinya perubahan dalam masyarakat, pada
prinsipnya berasal dari sifat dasar manusia yang tidak pernah puas dan mudah
bosan dengan keadaan yang dialaminya. Perubahan sosial dapat disebabkan oleh faktor-faktor
yang berasal dari dalam masyarakat itu sendri (internal) atau faktor-faktor
yang berasl dari luar masyarakat (eksternal).
1. Faktor Internal
a. Bertambah atau berkurangnya penduduk
Pertambahan penduduk yang sangat cepat di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Misalnya orang lantas mengenal hak milik individu atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan seterusnya yang sebelumnya tidak dikenal.
Berkurangnya penduduk mungkin disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari daerah ke daerah lain (misalnya transmigrasi). Perpindahan penduduk mengakibatkan kekosongan, misalnya dalam bidang pembagian kerja dan stratifikasi sosial, yang mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Pertambahan penduduk yang sangat cepat di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Misalnya orang lantas mengenal hak milik individu atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan seterusnya yang sebelumnya tidak dikenal.
Berkurangnya penduduk mungkin disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari daerah ke daerah lain (misalnya transmigrasi). Perpindahan penduduk mengakibatkan kekosongan, misalnya dalam bidang pembagian kerja dan stratifikasi sosial, yang mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
b. Penemuan-penemuan baru
Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar, tetapi yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi atau innovation. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur kebudayaan baru yang tersebar ke lain-lain bagian masyarakat, dan cara-cara unsur kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.
Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar, tetapi yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi atau innovation. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur kebudayaan baru yang tersebar ke lain-lain bagian masyarakat, dan cara-cara unsur kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.
Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya
perubahan-perubahan dapat dibedakan menjadi discovery dan invention. Discovery
adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat, ataupun yang
berupa gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan
para individu. Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah
mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru itu. Sering kali proses dari
discovery sampai ke invention membutuhkan suatu rangkaian penciptaan. Penemuan
mobil, misalnya, dimulai dari usaha seorang Austria, yaitu S. Marcus (1857)
yang membuat motor gas yang pertama. Sebetulnya sistem motor gas tersebut juga
merupakan suatu hasil dari rangkaian ide yang telah dikembangkan sebelum
Marcus. Sungguhpun demikian, Marcuslah yang telah membulatkan penemuan tesebut,
dan yang untuk pertama kali menghubungkan motor gas dengan sebuah kereta
sehingga dapat berjalan tanpa ditarik seekor kuda. Itulah saatnya mobil menjadi
suatu discovery.
Jadi, 30 tahun kemudian sesudah suatu rangkaian
sumbangan dari sekian banyak pencipta lain yang menambah perbaikan mobil
tersebut, barulah sebuah mobil dapat mencapai suatu bentuk sehingga dapat
dipakai sebagai alat pengangkutan oleh manusia dengan cukup praktis dan aman.
Bentuk mobil semacam itu yang mendapat paten di Amerika Serikat 1911 dapat
disebut sebagai permulaan dari kendaraan mobil yang pada masa sekarang menjadi
salah satu alat yang amat penting dalam kehidupan masyarakat manusia. Dengan
tercapainya bentuk tersebut, kendaraan mobil menjadi suatu invention.
Pada saat menjadi invention, proses inovasi belum
selesai. Sungguhpun kira-kira sesudah 1911 produksi mobil dimulai, mobil masih
belum dikenal oleh seluruh masyarakat. Penyebaran alat pengangkutan tersebut
masih harus disebarluaskan kepada khalayak ramai. Selain itu biaya produksi
mobil demikian tingginya sehingga hanya suatu golongan kecil saja yang dapat
membelinya. Satu persoalan lain yang juga harus dihadapi adalah apakah
masyarakat sudah siap menerimanya karena misalnya diperlukan pembuatan
jalan-jalan raya yang baru. Seluruh proses tersebut merupakan rangkaian proses
inovasi dari sebuah mobil.
Penemuan-penemuan baru dalam kebudayaan jasmaniah atau kebendaan menunjukkan adanya berbagai macam pengaruh pada masyarakat. Pertama-tama, pengaruh suatu penemuan baru tidak hanya terbatas pada satu bidang tertentu saja, tetapi ia sering kali meluas ke bidang-bidang yang lainnya. Misalnya penemuan radio menyebabkan perubahan-perubahan dalam lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan, agama, pemerintahan, rekreasi dan seterusnya, seperti yang terlihat ada gambar berikut ini.
Kemungkinan lain adalah perubahan-perubahan yang menjalar dari satu lembaga kemasyarakatan ke lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Penemuan baru kapal terbang membawa pengaruh pada metode peperangan, yang kemudian kian memperdalam perbedaan antara negara-negara besar dengan negara-negara kecil.
Beberapa jenis penemuan baru dapat pula mengakibatkan satu jenis perubahan sebagai berikut. Misalnya penemuan mobil, kereta api, telepon dan sebagainya menyebabkan tumbuhnya lebih banyak pusat kehidupan di daerah pinggiran kota yang dinamakan suburb.
Penemuan-penemuan baru dalam kebudayaan jasmaniah atau kebendaan menunjukkan adanya berbagai macam pengaruh pada masyarakat. Pertama-tama, pengaruh suatu penemuan baru tidak hanya terbatas pada satu bidang tertentu saja, tetapi ia sering kali meluas ke bidang-bidang yang lainnya. Misalnya penemuan radio menyebabkan perubahan-perubahan dalam lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan, agama, pemerintahan, rekreasi dan seterusnya, seperti yang terlihat ada gambar berikut ini.
Kemungkinan lain adalah perubahan-perubahan yang menjalar dari satu lembaga kemasyarakatan ke lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Penemuan baru kapal terbang membawa pengaruh pada metode peperangan, yang kemudian kian memperdalam perbedaan antara negara-negara besar dengan negara-negara kecil.
Beberapa jenis penemuan baru dapat pula mengakibatkan satu jenis perubahan sebagai berikut. Misalnya penemuan mobil, kereta api, telepon dan sebagainya menyebabkan tumbuhnya lebih banyak pusat kehidupan di daerah pinggiran kota yang dinamakan suburb.
c. Pertentangan (conflict) masyarakat
Pertentangan masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu-individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok. Umumnya masyarakat tradisional di Indonesia bersifat kolektif. Segala kegiatan didasarkan pada kepentingan masyarakat. Tidak jarang timbul pertentangan antara kepentingan individu dengan kepentingan kelompoknya.
Pertentangan masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu-individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok. Umumnya masyarakat tradisional di Indonesia bersifat kolektif. Segala kegiatan didasarkan pada kepentingan masyarakat. Tidak jarang timbul pertentangan antara kepentingan individu dengan kepentingan kelompoknya.
d. Terjadinya pemberontakan atau revolusi
Revolusi yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan absolut berubah menjadi diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Segenap lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk negara sampai keluarga batih, mengalami perubahan-perubahan yang mendasar.
Revolusi yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan absolut berubah menjadi diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Segenap lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk negara sampai keluarga batih, mengalami perubahan-perubahan yang mendasar.
2. Faktor Eksternal
Suatu perubahan sosial dan kebudayaan dapat pula
bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri,
antara lain sebagai berikut.
a. Lingkungan fisik
Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada di sekitar manusia. Terjadinya gempa bumi, topan, banjir dan lain-lain mungkin menyebabkan masyarakat-masyarakat yang mendiami daerah-daerah tersebut terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya.
Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada di sekitar manusia. Terjadinya gempa bumi, topan, banjir dan lain-lain mungkin menyebabkan masyarakat-masyarakat yang mendiami daerah-daerah tersebut terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya.
b. Peperangan
Peperangan selalu berdampak pada tingginya angka kematian, rusaknya berbagai sarana dan prasarana kebutuhan hidup sehari, hari, terjadinya kekacauan ekonomi dan sosial, serta tergoncangnya mental penduduk sehingga merasa frustrasi dan tidak berdaya.
Peperangan selalu berdampak pada tingginya angka kematian, rusaknya berbagai sarana dan prasarana kebutuhan hidup sehari, hari, terjadinya kekacauan ekonomi dan sosial, serta tergoncangnya mental penduduk sehingga merasa frustrasi dan tidak berdaya.
c. Pengaruh kebudayaan lain
Apabila sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, itu mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal balik. Artinya, masing-masing masyarakat mempengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain itu.
Namun apabila hubungan tersebut berjalan melalui alat-alat komunikasi massa, ada kemungkinan pengaruh itu hanya datang dari satu pihak saja, yaitu dari masyarakat pengguna alat-alat komunikasi tersebut. Sementara itu, pihak lain hanya menerima pengaruh tanpa mempunyai kesempatan memberikan pengaruh balik. Apabila pengaruh dari masyarakat tersebut diterima tidak karena paksaan, hasilnya dinamakan demonstration effect.
Di dalam pertemuan dua kebudayaan tidak selalu akan terjadi proses saling mempengaruhi. Kadangkala pertemuan dua kebudayaan yang seimbang akan saling menolak. Keadaan semacam itu dinamakan cultural animosity. Namun, apabila salah satu dari dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap unsur-unsur kebudayaan lain.
Apabila sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, itu mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal balik. Artinya, masing-masing masyarakat mempengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain itu.
Namun apabila hubungan tersebut berjalan melalui alat-alat komunikasi massa, ada kemungkinan pengaruh itu hanya datang dari satu pihak saja, yaitu dari masyarakat pengguna alat-alat komunikasi tersebut. Sementara itu, pihak lain hanya menerima pengaruh tanpa mempunyai kesempatan memberikan pengaruh balik. Apabila pengaruh dari masyarakat tersebut diterima tidak karena paksaan, hasilnya dinamakan demonstration effect.
Di dalam pertemuan dua kebudayaan tidak selalu akan terjadi proses saling mempengaruhi. Kadangkala pertemuan dua kebudayaan yang seimbang akan saling menolak. Keadaan semacam itu dinamakan cultural animosity. Namun, apabila salah satu dari dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap unsur-unsur kebudayaan lain.
C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Proses Perubahan
Sosial
Perubahan sosial dan kebudayaan dipengaruhi oleh
berbagai faktor. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial
tediri dari faktor-faktor yang mendorong dan faktor yang menghambat terjadinya
perubahan sosial.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar