PERILAKU
ETIKA DALAM BISNIS
LINGKUNGAN
BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok
orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu: pelanggan, tenaga kerja,
stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena
itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan
bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan
bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan
dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro
dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang
tidak etis yaitu bribery, coercion, deception,
theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif
mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau
vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
KESALING
KETERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Alam telah mengajarkan
kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan
itu adalah amat penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama
dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun
penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon
khalifah di bumi, merasa sudah tidak membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah
kesalingtergantungan yang dibina, melainkan ketergantungan yang terus diusung.
Kesalingtergantungan bekerja
didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerjasama,
bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan
tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan
diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi.
KEPEDULIAN
PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Pelaku
bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
PERKEMBANGAN
DALAM ETIKA BISNIS
Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, plato,
aristoteles, dan filsuf – filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam Negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
Masa Peralihan
Tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan
otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis),
penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini member perhatian pada
dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru
dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering
dibahas adalah corporate social responsibility.
Etika Bisnis
Lahir di AS Tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah – masalah etis sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunis
bisnis di AS.
Etika Bisnis
Meluas ke Eropa Tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru
mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara
akademis dari Universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business
Ethics Network (EBEN)
Etika Bisnis
Menjadi Fenomena Global Tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia barat. Etika
bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan Intenational
Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28Juli 1996 di
Tokyo.
ETIKA
BISNIS DALAM AKUNTANSI
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas.
DAFTAR
PUSTAKA
http://jaggerjaques.blogspot.com/2012/10/bab-ii-perilaku-etika-dalam-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar