Senin, 30 Mei 2011

WAWASAN NUSANTARA

Pendidikan Kewarganegaraan

Disusun oleh :

Nama : Ryan Alfa Devota
NPM : 49210333
Kelas : 1DA03



UNIVERSITAS GUNADARMA
2011




KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmatNya makalah Pendidikan Kewarganegaraan yang bertemakan “Wawasan Nusantara” ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya. Makalah ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan terutama bagi mahasiswa yang sedang mengikuti mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan. Oleh sebab itu, sistematika dan uraian yang ada disesuaikan dengan materi tersebut. Meskipun demikian, makalah ini dapat juga dipergunakan untuk memberi dasar bagi praktisi, atau siapa saja yang mempunyai minat terhadap pengetahuan tentang Wawasan Nusantara dengan mudah karena disampaikan dengan sistematika dan uraian yang sederhana. Mudah-mudahan segala upaya yang ada pada makalah ini dapat bermanfaat.
Tidak lupa disampaikan rasa terimakasih kepada Bapak Dosen Pendidikan Kewarganegaraan selaku pembimbing mata kuliah tersebut beserta rekan-rekan sekalian yang telah banyak membantu terselesaikannya makalah ini. Disadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.









PENDAHULUAN

Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Pada intinya wawasan nusantara mengisyaratkan perwujudan kesatuan politik ,ekonomi, sosial budaya dan hankam sebagai persyaratan seutuhnya. Dengan mematuhi asas-asas yang telah disepakati maka akan terwujud tujuan dari wawasan nusantara itu sendiri yaitu untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia.


PEMBAHASAN


Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan ke luar.
1. Arah pandang ke dalam
Mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Arah pandang ke luar
Mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia serba berubah serta melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling menghormati.

Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai landasan operasional

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.



KESIMPULAN

Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama dan kesetiaan. Wawasan nusantara memiliki arah pandang keluar dan arah pandang kedalam. Dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional yang secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan. Tujuannya agar bangsa Indonesia lebih mementingkan kepentingan nasional daripada kepentingan indivisiadu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tantangan implementasi antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. Diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah, hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi wawasan nusantara. Dengan demikian wawasan nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar