PERPAJAKAN
INTERNASIONAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi
perusahaan asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri sebenarnya berasal dari
beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah :
1. Netralis
pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber
daya
2. Equitas pajak,
berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya
membayar pajak yang sama tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana
menginterprestasikan konsep ini.
Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak memerluka pemahaman atas
sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain.
Macam - Macam Pajak yaitu :
a. Pajak penghasilan perusahaan
b. Pajak pungutan
c. Pajak pertambahan nilai
d. Pajak perbatasan
e. Pajak transfer
Beban Pajak
Ketika
semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal,
banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata
tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan
demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif
pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban
pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu
ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.
Sistem Administrasi Pajak
Untuk
penyederhanaan terdapat dua sistem yaitu :
1. Sistem klasik
2. Sistem
terintegrasi
Insentif pajak luar negeri
Banyak
negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi luar negeri. Insentif
dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap
dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa
periode waktu.
Kompetensi Pajak Yang Membahayakan
Tren
diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan
merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara
surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih
efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi
pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan
jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan
Pemajakan Ganda
Kebanyakan negara menerapkan prinsip seluruh dunia dan
mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga negara di
dalamnya, tanpa melihat wilayah negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa
anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal hanyalah suatu perusahaan lokal
yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit
langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak
perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden,
bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit
pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang
dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk
pajak AS atas sumber pajak penghasilan luar negeri untuk masing-masing jenis
penghasilan berikut ini :
1. Pendapatan pasif
2. Pendapatan jasa keuangan
3. Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
4. Pendapatan transportasi
5. Deviden untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan
porsi kepemilikan sebesar 10%
hingga 50%
Perjanjian Pajak
Perjanjian
pajak mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang
dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing.
Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan
deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara
umum dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada
tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan
aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau kerugian
adalah amerika serikat.
Dimensi Perencanaan Pajak
Pengamatan
atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
1. Pertimbangan
pajak seharusnya tidak pernah mengendalikanstrategi usaha
2. Perubahan
hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka
panjang
Pertimbangan Organisasi
Jika
operasi luar negeri pada awalnya diramalkan akan mendatangkan kerugian mungkin
akan menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan secara cabang pada
tahap awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga pajak
yang tidak mengenakan pajak sama sekali, maka penangguhan pajak akan semakin
terlihat menarik.
Perusahaan Luar Negeri Yang Dikendalikan Dan Laba Subbagian
F
Amerika
Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar Negeri yang
dikendalikan dan provisi laba Subbagian F. Laba Subbagian F mencakup beberapa
pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak berhubungan istimewa.
Induk Perusahaan Di Luar Negeri
Induk perusahaan ini yang menyangkut pajak antara lain :
1. Mempertahankan
manfaat tingkat pajak pungutan atas deviden, bunga, royalti, dan pembayaran
serupa lainnya.
2. Menunda pajak
AS atas laba luar negeri hingga laba tersebut direpatriasikan ke induk
perusahaan AS (yaitu dengan menanamkan kembali laba tersebut di luar negeri)
3. Menunda pajak
AS atas keuntungan dari penjualan saham anak perusahaan operasi luar negeri
Perusahaan Penjualan Luar Negeri
Amerika
Serikat menciptakan perusahaan penjualan luar negeri FSC untuk mendorong ekspor
dan memperbaiki posisi neraca pembayaran AS yang makin memburuk. Berdasarkan
provisi FSC sebagian laba dari ekspor AS yang dilakukan oleh FASC dikecualikan
oleh pajak penghasilan AS. Keputusan Pendanaan Sebagaimana yang ditunjukan oleh
diagram berikut perusahaan afiliasi pendanaan luar negeri juga dapat digunakan
untuk mengalihkan laba dari negara dengan pajak tinggi yang menjadi lokasi
induk perusahaan atau perusahaan afiliasike negara yang yurisdiksi pajak rendah
tempat perusahaan afiliasi yang memberikan pendanaan.
Penggabungan Kredit Pajak
Laba yang
digabungkan dari banyak sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan
dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari
wilayah dengan tarif pajak rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas
untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh
perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan
multinasional.
Alokasi Akuntansi Biaya
Alokasi
biaya internal diantara kelompok perusahaan merupakan sarana lain untuk
menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi negara dengan pajak rendah. Yang
paling umum adalah alokasi beban overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi
di negara-negara dengan pajak tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar