TUGAS
SOFTSKILL
KONSEP,
ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
NAMA :
RYAN ALFA DEVOTA
NPM :
2A213142
KELAS :
4EB20
UNIVERSITAS
GUNADARMA
JAKARTA
PENDAHULUAN
Pengertian
koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang
beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi mempunyai beberapa ciri
seperti :
1. Terdiri dari sekumpulan orang yang mempunyai
tujuan yang sama
2. Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa
3. Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya,
memperbaiki kesejahteraan anggotanya
4. Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya
simpanan anggota.
5. Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan
usaha tetapi keanggotaan prinsip kebersamaan.
6. Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar
(anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
7. Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum.
8. Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
ISI
KONSEP KOPERASI
Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan
konsep koperasi menjadi dua:
1.Konsep Koperasi Barat: menyatakan bahwa koperasi merupakan
organisasi swasta, yg dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai
persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya
serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
2. Konsep Koperasi Sosialis: Menyatakan bahwa koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Konsep Koperasi Negara berkembang: Mengacu kepada kedua konsep
sebelumnya, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
·
Keterkaitan Ideologi, Sistem
Perekonomian dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan
mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi
yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu
bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan
menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
·
Aliran Koperasi
a.
Aliran Yardstick
•
Dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
•
Koperasi dapat menjadi kekuatan
untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
•
Pemerintah tidak melakukan campur
tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju
tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
•
Pengaruh aliran ini sangat kuat,
terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
b. Aliran Sosialis
•
Koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
•
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai
di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
c.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•
Koperasi sebagai alat yang efisien
dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
•
Hubungan Pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan
Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran
atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi
perekonomian negara, yakni :
1. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap
yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi
diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi
memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat
2. School of Modified Capitalism
(Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi
sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang
menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap
koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis
4. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat
koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan
karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
Sejarah Perkembangan Koperasi
SSejarah Lahirnya Koperasi
•
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya
koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris
sudah mencapai 100 unit
•
1862 dibentuklah Pusat Koperasi
Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
•
1818 – 1888 koperasi berkembang di
Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
•
1808 – 1883 koperasi berkembang di
Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
•
1896 di London terbentuklah ICA
(International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama
kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).
Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan
Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan
diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam
Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok
Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche
Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
•
1920 diadakan Cooperative Commissie
yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor
Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah
koperasi bermanfaat di Indonesia.
•
12 Juli 1947, diselenggarakan
kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
•
1960 Pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan
koperasi sebagai pelaksananya.
•
1961, diselenggarakan Musyawarah
Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
•
1965, Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan
Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di
Jakarta
•
1967 Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian
disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian
•
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995
tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
KESIMPULAN
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi juga mempunyai dua konsep yaitu menurut Konsep Koperasi Barat dan
Konsep Koperasi Sosialis. Beberapa aliran koperasi yang mempengaruhi koperasi
yang ada di Indonesia adalah Aliran Yardstick, Aliran Sosialis dan Aliran
Persmakmuran. Pada tahun 1895 didirikan koperasi pertama di Indonesia.
Undang-undang koperasi diautur dalam Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha
Simpan Pinjam dan Koperasi.
DAFTAR
PUSTAKA